Searching...
Friday, 19 December 2014

Umat Islam dan Solusi Masalah HIV AIDS

Kata AIDS tidaklah asing ditelinga kita, baik dari kalangan masyarakat kecil sampai masyarakat elit. AIDS adalah virus ganas dan mematikan yang belum ada obat untuk penyembuhannya sampai sekarang ini sehingga AIDS sangat mengancam kehidupan di dunia. Penularan AIDS sangat sederhana, bisa melalui luka, jarum suntik, serta sex bebas, menyeramkan bukan? Hal-hal di atas adalah pandangan AIDS secara umum, bagaimanakah pandangan agama terhadap virus ini?

AIDS adalah suatu penyakit akibat perbuatan yang dibenci Allah Subhanahu Wa Ta'ala. AIDS sendiri tidak ada hukum pasti, hanya saja perbuata seperti prilaku seks bebas yang menyimpang seperti Homo atau lesbian, yang sering mendatangkan virus ini, hukumnya haram. Tidak mengeherankan lagi AIDS telah menjadi berita yang menggemparkan seluruh dunia, selain Karen obat yang menyebuhkan belum ada, tetapi juga penyebaran virus ini terjadi sangat cepat perihal seks bebas yang menyimpang terus dilakukan oleh masyarakat.

Di beberapa Negara pernikahan sesama jenis tidak lagi di anggap tabu, bahkan mereka memperkuat pernikahan tersebut dengan adanya undang-undang yang mengesahkan pernikahan sejenis di Negara mereka. Lain halnya di Indonesia, pernikahan sejenis memang tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan tak ada yang mengesahkannya, tetapi perilaku seks bebas yang tidak terikat hukum pun menjadi marak di kalangan masyarakat kita, baik lawan jenis maupun sesame jenis, hal ini tercermin pada masa Nabi Luth As, yang sesuai pada firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :

“Dan (kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kemu merupakan kaum yang melampaui batas. “usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (surah al-A’raf ayat:80-84)

Sebenarnya Allah telah memperlihatkan bekas-bekas tentang peristiwa kejadian sebagai contoh teladan bagi mereka yang suka memikirkan. Karena kaum Luth adalah orang yang bergelimang dengan kejahatan dan kemungkaran. Mereka suka melakukan perbuatan yang keji yaitu laki-laki kawin dengan laki-laki dan mereka tidak suka kawin dengan perempuan. Sehingga Allah melaknat kaum tersebut dengan menghancurkan negeri tersebut. Negeri tersebut dihancurkan dikarenakan perbuatan kaum Luth. Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam AL-Qur’an :

"Lagi diberi tanda pada sisi Tuhan engkau. Tiadalah siksa itu terjadi kecuali untuk orang yang aniaya." (surah Hud :83)

Seperti Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dapat kita ambil kesimpulan bahwa AIDS pun terjadi karena ulah manusia sendiri, tetapi bagaimanapun Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan memutus rahmatnya kepada hambanya yang mau bertaubat, begitu indahnya Islam ketika kita mau mengikuti jalan yang benar.

Dengan adanya penyakit AIDS kita sebaga hambanya diingatkan untuk selalu memikirkan apa yang akan kita lakukan. Bertaubatlah hai hamba Allah, karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali diturunkan pula obatnya, kecuali penyakit satu (pikun) Islam memberikan tuntunan dalam pengobatan HIV /AIDS secara fisik, psikis dan sosial. Secara fisik melalui medis dan sejenisnya, walaupun masih dalam tahap vaksin bukan obat penyembuh hanya penghamabat, untuk melambatkan virus tersebut, teknologi saat ini yaitu ARU (Anti Retro Viral) dan secara psikis melalui kesabaran, taubat, tagarrubilallah(dzikirullah dan berdo’a). sedangkan secara sosial melalui penerimaan dan dukungan penuh yaitu dari masyarakat terutama keluarganya.

Jadi, jelaslah bahwa Islam telah mengatur semuanya dalam AL-Qur’an sebagai petunjuk agar kita tetap selalu dijalan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Karena telah banyak kejadian dan peristiwa yang di kisahkan oleh AL-Qur’an lewat nabi-nai dan rasul-rasul Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang sholeh. Amieeenn…..

Sampai saat ini belum ada vaksin yang mampu mencegah HIV( mungkin hanya sebatas mencegah penyebarannya melalui ARV). Orang yang terinfeksi HIV akan menjadi karier selama hidupnya, firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang artinya :
“dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit kelaparan, ketakutan,…dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang sabar.” (Al-Baqarah:155)

Perilaku Masyarakat dan Hubungannya dengan AIDS
Berbagai data menjelaskan bahwa akselerasi jumlah penderita HIV/AIDs dikarenakan tingginya prevalensi penyakit kelamin atau IMS (Infeksi Menular Seksual) pada waria dan tuna susila. Penyakit kelamin mempermudah penularan HIV/AIDS.

Berbagai riset menyatakan bahwa pengetahuan remaja yang minim tentang HIV/AIDS dan interpretasi yang salah tentang masalah seksual merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya HIV/AIDS.

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan, kami pun membuka semua pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira, kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam terdiam berputus asa.” (Al-An’am:44)
”Sesungguhnya Allah tidak berbuat dzalim kepada manusia sedikit pun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat dzalim kepada diri mereka sendiri." (QS. Yunus: 44).

Penyakit HIV-AIDS yang sangat ditakuti oleh masyarakat, bukanlah merupakan penyakit “Kutukan Tuhan” sebagaimana pandangan sebagaian masyarakat. Melainkan penyakit biasa sebagaimana penyakit-penyakit lainnya. Penyakit HIV-AIDS lebih banyak ditakuti oleh masyarakat karena penyakit tersebut belum ada obatnya. Penyakit tersebut muncul dikarenakan perbuatan manusia yang melanggar terhadap syari’ah yang telah di tetapkan. HIV terutama terdapat di dalam darah, air mani, dan cairan vagina, cairan preseminal, air susu ibu.

Kebiasaan berbuat zina merupakan salah satu dari kebiasaan pada sebagaian masyarakat. Hal ini terbukti dengan masih eksisnya beberapa tempat pelacuran di negara kita yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Negara kita yang mayoritas penduduknya muslim ini, merupakan salah satu negara yang memiliki tempat pelacuran terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Ini adalah merupakan prestasi yang memalukan bagi umat Islam. Islam telah melarang mendekati perbuatan di atas, sebagaimana firmannya :
”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra': 32).
”Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu)”. (QS. An-Nur: 33).
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Qs: An-Nuur; 30).

Islam melarang berdua-duaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu tempat tanpa kehadiran seorang mahram. Nabi SAW bersabda : “Ketika seorang laki-laki (pergi) berduaan dengan seorang wanita, maka setan menjadi orang ketiganya di sana.” Dalam Islam, campur baur bebas antara laki-laki dan wanita tanpa adanya keperluan dan kepentingan syar’i adalah terlarang. Islam memandang seks bebas sebagai sebuah malapetaka besar.
“…dan janganlah kamu datangi perbuatan keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi….” (QS :Al-An’am; 151)

Dari ayat di atas, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjelaskan kepada hambanya, bahwa segala bentuk perbuatan mendekati kepada zina (main perempuan) pelacuran dan seterusnya itu dilarang. Sebagai akibat dari perbuatan di atas adalah munculnya penyakit HIV-AIDS yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.

Secara tekstual di dalam Al-Qur’an tidak sebutkan akan dilarangnya penggunaan narkoba. Namun secara kontekstual, bail Al-Qur’an maun Hadits telah menyebutkan bahwa Narkoba itu hukumnya adalah haram.
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.(QS. Al-Baqarah: 219).

Dari ayat di atas jelas bahwa khamr itu memabukkan dan hukumnya haram sedangkan narkoba lebih bahaya dari khamr dan hukumnya lebih haram dari khamr. Narkoba tidak hanya membuat orang menjadi mabuk tetapi dapat membuat orang yang menyalahgunakan menjadi mati. Melihat bahanya narkoba melebihi khamr, maka narkoba hukumnya adalah haram.

Narkoba tidak hanya sekedar membuat mabuk, tetapi narkoba membuat syaraf yang menyalahgunakan menjadi error. Oleh karena itu narkoba harus dijauhi dengan sejauh-jauhnya. Melihat bahaya narkoba yang sangat besar, maka Allah SWT memerintahkan agar sesuatu yang dapat membahayakan seperti minuman keras, narkoba dan lain-lainnya itu supaya dijauhi. Sebagaimana firman Allah :

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-maidah: 90).

Menurut UNAIDS (Badan PBB untuk penanggulangan AIDS) sampai dengan akhir 1995, jumlah orang yang terinfeksi HIV di dunia telah mencapai 28 juta di mana 2,4 juta di antaranya adalah kasus bayi dan anak. Setiap hari terjadi infeksi baru sebanyak 8500 orang, sekitar 1000 diantaranya bayi dan anak. Diperkirakan pada abad millenium ini di seluruh dunia mereka yang terinfeksi virus HIV/AIDS ini akan mencapai 110 juta orang dan yang akan meninggal 30-40 juta orang. Sementara di Indonesia sendiri mereka yang yang terinfeksi akan mencapai angka 2,5 juta orang.

Biaya yang dikeluarkan untuk perawatan penderita AIDS mencapai Rp. 164 juta rupiah per orang yang akan berakhir dengan kematian. Para ahli meramalkan bahwa jumlah biaya keseluruhan akan mencapai 33 trilliyun; suatu pengeluaran dana yang sia-sia karena akhirnya penderita akan mati juga. Menilik perkembangan obyektif tersebut di atas, maka persoalan HIV/AIDS tidak hanya memiliki dampak terhadap individu-individu penderita secara personal, akan tetapi juga memiliki dampak terhadap masyarakat dalam skala global. Meskipun upaya penanggulangan AIDS utamanya di Indonesia terus digalakkan kepada seluruh lapisan masyarakat seperti; komunitas pekerja seks, waria, kaum ibu, mahasiswa dan pelajar sekolah lanjutan, namun pada kenyataannya permasalahan HIV/AIDS memang memperlihatkan fenomena gunung es, dimana yang tampak memang jauh lebih kecil dibanding jumlah yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, pencegahan AIDS memang semestinya dilakukan secara komprehensif dan integral dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari unsur pemerintah, tenaga medis, ulama, tokoh agama, kalangan pendidik, sampai pada struktur masyarakat terkecil yaitu peran serta keluarga. Peran segenap komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah meningkatnya jumlah penderita AIDS melalui berbagai pendekatan, terutama pendekatan keagamaan. Dan pendekatan religi tidak dapat diragukan lagi menjadi alternatif solusi yang efektif bagi pencegahan virus paling ditakuti umat manusia saat ini.
Tulisan ini mencoba menguari persoalan pencegahan AIDS ditinjau dari sudut pandang Islam.

Dari berbagai upaya pencegahan AIDS, nampaknya yang paling sulit dikendalikan adalah perilaku seks bebas. Secara teknis penularan HIV/AIDS melalui transfusi darah ataupun jarum suntik mudah dicegah; yaitu sebelum transfusi darah diberikan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan bilamana tercemar akan dibuang atau dimusnahkan. Sedangkan jarum suntik ketentuannya adalah setiap orang (pasien) boleh memakai satu jarum suntik yang baru dan steril dan setelah dipakai langsung dibuang tidak boleh dipakai orang lain. Namun persoalannya adalah bagaimana mencegah penularan AIDS melalui seks bebas ? Padahal berdasarkan penelitian di Indonesia menyebutkan bahwa penularan penyakit AIDS ini 97,5 % melalui seks bebas.

Dalam kaca mata Islam seks bebas dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan seksual, yaitu pola seksualitas yang tidak beragama (tidak berdasarkan syariat). Artinya, semua tindakan yang mengatasnamakan seks tidak bisa berlangsung tanpa mendapat legitimasi dari agama. Terdapat beberapa penyimpangan seksual yang tidak mendapat legitimasi Islam :
  • Perzinaan
  • Pelacuran
  • Homoseksual
  • Lesbianisme
Usaha pencegahan sesungguhnya dapat dilakukan yaitu dengan cara mencegah penularan virus AIDS. Namun karena penularan AIDS terbanyak adalah melalui hubungan seksual, maka pencegahan dapat dilakukan dengan formula A-B-C. A adalah abstinentia, artinya tidak melakukan hubungan seks sebelum nikah. B adalah be faithful, artinya jika sudah menikah hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. C adalah condom, artinya jika memang cara A dan B tidak bisa dipatuhi maka harus digunakan alat pencegahan dengan menggunakan kondom. Dalam pandangan Islam, langkah efektif mencegah meluasnya penyakit AIDS adalah melalui pendekatan agama, disamping pendekatan lain, seperti pendekatan aspek medis dan pendidikan. Pencegahan terhadap penularan penyakit AIDS yang benar menurut Islam adalah dengan merubah perilaku seksual ke arah yang sehat, aman dan bertanggung jawab.

Untuk menyelamatkan jutaan umat manusia tertular virus AIDS, Islam memberikan solusi efektif pencegahan yaitu tidak melakukan hubungan seks sebelum nikah dan hanya berhubungan seks dengan pasangannya melalui jalur pernikahan. Dalam Al-Quran, penyimpangan seksual sama artinya dengan pelanggaran terhadap nilai-nilai seksualitas yang luhur. Adanya unsur keji dan buruk dalam suatu perbuatan telah menjadi alasan mengapa perzinaan, pelacuran, homoseks dan lesbian termasuk penyimpangan seksual. Karena cara pandang Al-Quran terhadap seksualitas memasukkan unsure moral dan tidak semata-mata bertumpu pada perasaan individu yang bersangkutan, maka pezinaan, pelacuran, homoseks, dan lesbian yang dilakukan atas dasar suka sama suka pun termasuk dalam kategori pelecehan seksual. Dengan kata lain, kalaulah perempuan atau laki-laki yang melakukan zina tidak merasa dilecehkan atau melecehkan, maka Tuhan justru memandang hal itu merupakan pelecehan terhadap anugerah-Nya yang indah kepada manusia, yakni kesucian seks dan kesucian perkawinan.

Sebagaimana telah disinggung dalam QS. Al-Isra’ : 32, ayat ini berisi larangan terhadap zina dan apa saja yang mengarah pada zina, sehingga pengertian yang dicakup tidaklah sebatas coitus saja. Ungkapan yang berbunyi “Janganlah kamu mendekati zina” mempunyai arti tidak boleh melakukan apa saja yang biasanya menjadi pendahuluan atau bisa mengarah pada zina seperti memandang lawan jenis dengan penuh syahwat, berduaan di tempat sepi, meraba, mengelus, menggerayangi, mencium, kencan dengan pasangan selingkuh dan sebagainya. Di antara tujuan syariat Islam (Maqashis asy-Syariah) adalah memelihara kehormatan dan harga diri manusia (Hifdh al-‘Irdh) dan memelihara kesucian keturunan dan hak reproduksi (Hifzh an-Nasl). Haramnya zina dan semua perilaku yang dalam terminology modern kita sebut sebagai pelecehan seksual tidak terlepas dari tujuan ini.

Menolak Kondomisasi
Salah satu upaya yang digalakkan oleh sejumlah pihak untuk menghentikan penyebaran virus AIDS adalah penggunaan kondom dalam berhubungan seks. Bahkan sekarang ini untuk mendapatkannya tidaklah terlalu sulit, di sejumlah kota terdapat ATM Kondom. Penempatan ATM kondom di sejumlah tempat tentu bukan tidak ada maksud, kampanye kondom melalui ATM ini diharapkan dapat menurunkan penularan infeksi HIV. Terlepas apakah langkah ini berhasil atau tidak, yang jelas Islam menolak langkah ini. Karena memberikan ruang yang bebas bagi penggunaan kondom tidak ada bedanya dengan melegalkan perzinaan dan menyuburkan prostitusi, padahal itu hukumnya haram dalam agama.

Di sejumlah daerah telah terjadi aksi penolakan terhadap ATM Kondom. Majelis Ulama Indonesia di beberapa daereh mengeluarkan pernyataan tegas menolak ATM Kondom. Lembaga umat Islam itu tidak dapat menerima apabila ATM Kondom dijadikan landasan alas an mengurangi penderita HIV/AIDS. Kondom bukan alat yang tepat untuk mencegah AIDS. Alat yang tepat untuk mencegah penyakit mematikan itu adalah keimanan dan pertobatan.

Langkah efektif yang tak kalah pentingnya untuk mengantisipasi penularan HIV/AIDS adalah kampanye pendidikan seks. Perlu disosialisasikan kepada orang tua pentingnya menyampaikan informasi tentang seks kepada anak-anaknya. Demikian juga anak-anak, pelajar dan mahasiswa perlu dikenalkan pendidikan seks.
Melalui Al-Quran, Sunnah, dan kitab-kitab fiqh, Islam begitu responsive menyentuh persoalan seks. Yang menjadi masalah bagi pendidik khususnya adalah what, when, who, where, how, dan why. Topik-topik apa tentang seks yang harus diajarkan, kapan waktunya yang tepat, siapa yang mengajarkannya, di mana tempatnya, bagaimana menyampaikannya, dan apa dasar atau alasan aqli maupun naqli yang relevan dengan itu.

Pendidikan seks sudah saatnya tidak lagi dianggap tabu dikenalkan kepada anak-anak. Tentu dengan maksud agar anak-anak, pelajar, maupun mahasiswa mengerti dan memahami seks yang benar, sehat dan bertanggung jawab. Semasa Nabi hidup, muslim laki-laki dan perempuan tidak pernah merasa malu menanyakan segala persoalan, termasuk persoalan pribadi seperti kehidupan seks; dari situ mereka mengetahui ajaran dan ketentuan hokum agama. Siti Aisyah, istri Nabi, memberikan kesaksian: Keberhakan bagi perempuan Anshar (penduduk Madinah). Perasaan malu tidak menghalanginya dalam usahanya mencari pengetahuan agama.” (Semua kitab Hadits kecuali Tirmdzi)

Cara seorang perempuan bertanya kepada Nabi secara langsung atau melalui perantaraan istri Nabi adalah bukti bahwa masalah seksual tidak tabu, tetapi harus diakui dan dihormati. “Malu adalah sebagian dari Iman,” seperti yang diajarkan Nabi, tetapi beliau juga mengajarkan: “Tidak boleh malu dalam masalah-masalah agama … bahkan jika menyangkut aspek-aspek kehidupan seksual.”

Inilah keyakinan kita bahwa fakta tentang seks harus diajarkan kepada anak-anak dengan cara-cara yang setaraf dengan usia pertumbuhan mereka, baik di rumah ataupun di sekolah. Perlu ditekankan bahwa pendidikan ini harus dilaksanakan dalam keseluruhan konteks ideology Islam dan kehidupan sosial supaya para remaja di samping memperoleh pengetahuan fisiologis dengan baik, memiliki kesadaran penuh akan kesucian hubungan seks dalam Islam, dan dosa besar bila menodai kesucian ini, baik dari sudut Islam ataupun lebih penting lagi dalam pandangan Allah.

Berdasarkan catatan-catan di atas, dapat disimpilkan bahwa cara efektif mengantisipasi makin meluasnya penularan AIDS dalam pandangan Islam adalah dengan menjaga kesucian hubungan seks. Menghindari seks bebas harus menjadi kunci utama pencegahan AIDS, karena dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas tidak saja bermuara pada individual penderita, tetapi telah menjadi masalah global yang sangat mengkhawatirkan.

2 comments:

  1. seperti yang diajarkan Nabi, tetapi beliau juga mengajarkan: “Tidak boleh malu dalam masalah-masalah agama … bahkan jika menyangkut aspek-aspek kehidupan seksual.”
    boleh tau, itu sumbernya dari mana ya? makasih

    ReplyDelete
  2. Obat herbal Dr. Imoloa yang luar biasa adalah obat penyembuhan yang sempurna untuk Virus HIV, saya mendiagnosis HIV selama 8 tahun, dan setiap hari saya selalu mencari penelitian untuk mencari cara sempurna untuk menghilangkan penyakit mengerikan ini karena saya selalu tahu bahwa yang kita butuhkan karena kesehatan kita ada di bumi. Jadi, pada pencarian saya di internet saya melihat beberapa kesaksian berbeda tentang bagaimana Dr. imoloa dapat menyembuhkan HIV dengan obat herbal yang kuat. Saya memutuskan untuk menghubungi pria ini, saya menghubunginya untuk obat herbal yang saya terima melalui layanan kurir DHL. Dan dia membimbing saya bagaimana caranya. Saya memintanya untuk solusi minum obat herbal selama dua minggu. dan kemudian dia menginstruksikan saya untuk pergi memeriksa yang saya lakukan. lihatlah aku (HIV NEGATIF). Terima kasih Tuhan untuk dr imoloa telah menggunakan obat herbal yang kuat untuk menyembuhkanku. ia juga memiliki obat untuk penyakit seperti: penyakit parkison, kanker vagina, epilepsi, Gangguan Kecemasan, Penyakit Autoimun, Nyeri Punggung, Keseleo, Gangguan Bipolar, Tumor Otak, Ganas, Bruxisme, Bulimia, Penyakit Disk Serviks, Penyakit Kardiovaskular, Penyakit Kardiovaskular, Neoplasma, kronis penyakit pernapasan, gangguan mental dan perilaku, Cystic Fibrosis, Hipertensi, Diabetes, asma, radang sendi yang dimediasi autoimun. penyakit ginjal kronis, penyakit radang sendi, sakit punggung, impotensi, spektrum alkohol feta, Gangguan Dymyme, Eksim, kanker kulit, TBC, Sindrom Kelelahan Kronis, sembelit, penyakit radang usus, kanker tulang, kanker paru-paru, sariawan, kanker mulut, tubuh nyeri, demam, hepatitis ABC, sifilis, diare, Penyakit Huntington, jerawat punggung, gagal ginjal kronis, penyakit addison, Penyakit Kronis, Penyakit Crohn, Cystic Fibrosis, Fibromyalgia, Penyakit Radang Usus Besar, penyakit kuku jamur, Penyakit Kelumpuhan, penyakit Celia, Limfoma , Depresi Besar, Melanoma Ganas, Mania, Melorheostosis, Penyakit Meniere, Mucopolysaccharidosis, Multiple Sclerosis, Distrofi Otot, Rheumatoid Arthritis, Penyakit Alzheimer, email- drimolaherbalmademedicine@gmail.com / hubungi atau {whatssapp ..... +2347081986098. }

    ReplyDelete

 
Back to top!