Searching...
Friday, 5 December 2014

Puasa adalah ...

Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari.

Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa.

Dalam Islam, puasa (disebut juga Shaum) yang bersifat wajib dilakukan pada bulan Ramadan selama satu bulan penuh dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.

Shaum (bahasa Arab : Shuwam) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.

Puasa dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:

Puasa Wajib
Puasa yang hukumnya wajib adalah puasa yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Puasa-puasa wajib adalah sebagai berikut:

Puasa Ramadan,
Puasa karena nadzar,
Puasa kifarat atau denda.

Puasa Sunnah
Puasa yang hukumnya sunnah adalah puasa yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Puasa-puasa sunnah adalah sebagai berikut:

Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri,
Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
Puasa Senin dan Kamis,
Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud,
Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10,
Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15,
Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban,
Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Syarat dan Rukun Puasa
Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
Syarat wajib puasa
Beragama Islam,
Berakal sehat,
Baligh (sudah cukup umur),
Mampu melaksanakannya.

Syarat Sah Puasa
Islam (tidak murtad),
Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita),
Mengetahui waktu diterimanya puasa.

Rukun Puasa
Islam,
Niat,
Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Waktu Haram dan Makruh Berpuasa

Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:
Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal),
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah),
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

Hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah,
Hari syak, yaitu pada 30 Syaban,
Puasa selamanya,
Wanita saat sedang haid atau nifas,
Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.

Kemudian waktu makruh untuk berpuasa adalah ketika puasa dikhususkan pada hari Jumat,[3][4] tanpa diselingi puasa sebelumnya atau sesudahnya.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja,
Bersetubuh,
Muntah dengan disengaja,
Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja,
Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak),
Hilang akal (gila atau pingsan),
Murtad (keluar dari agama Islam).

Dari kesemua pembatal puasa ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang berpuasa tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang berpuasa.

Orang yang Boleh Membatalkan Puasa
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan puasa wajib (puasa Ramadhan):
Wajib Mengqadha
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib mengganti puasanya di hari lain (qada), sebanyak hari yang ditinggalkan.

Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,

Wajib Mengqadha dan Wajib Fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),

Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.

Wajib Mengqadha dan Kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.

Keutamaan dan Hikmah Puasa
Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Al-Baqarah 2:183)     ”

Keutamaan puasa menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg berpuasa akan melewati sebuah pintu surga yang bernama Rayyan, dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.

Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:

Pendidikan/Latihan Rohani
Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
Mendidik kesabaran dan ketabahan.

Perbaikan Pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.

Kesehatan
Ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A'Raaf 7:31)

Referensi
^ Hadis riwayat Umar bin Khattab, ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah S.A.W untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
^ Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah S.A.W bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
^ Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah S.A.W melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah S.A.W bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
^ Lihat surat Al Baqarah 2:187
^ Berdasarkan hadits, “Bukankah jika wanita itu haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).
^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah S.A.W bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
^ Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah S.A.W bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
^ Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah S.A.W bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)

0 comments:

Post a Comment

 
Back to top!